ISBN 979-709-071-X
Pemerintah Indonesia sudah lama meratifikasi Konvensi Perubahan Iklim melalui UU No.6/194, tetapi apakah manfaatnya? Prinsip dan tujuan konvensi ini akhirnya tertelan olh ramainya pembicaraan tentang Protolol Kyoto yang sangat kontroverdial tapi tak kunjung efektif itu. Padah Konvensi tersebut belum banyak dimanfaatkan.
Buku ini menyajikan uraian komprehensif tentang jalannya negosiasi Konvensi Perubahan Iklim sejak KTT Bumi di Rio de Janeiro, Brasil, Juni 1992 hingga Konferensi Para Pihak yang terakhir di New Delhi, November 2002. Dalam kurun waktu 19 tahun itu Para Pihak telah menyepakati banyak hal, meskipun prosesnya tidak terlalu mulus. Argumentasi dan kepentingan negara-negara dan koalisinya diuraikan secara rinci untuk menggambarkan semangat multilateralisme sekaligus kedaulatan setiap negara.
Buku ini berguna untuk para peneliti dan mahasiswa yang berminat melakukan napak-tilas perjalanan negosiasi sambil membuat kajian-kajian akademis. Para pengambil kebijakan dan negosiator juga dapat memanfaatkan buku ini sebagai acuan tentang posisi setiap negara dan koalisinya sehingga strategi negosiasi di waktu yang akan datang dapat dirancang dengan baik. Sementara itu masyarakat umum baik dari sektor swasta maupun publik dapat memperlakukan buku ini sebagai catatan betapa peran mereka sangat menonjol dalam mempengaruhi proses negosiasi.